Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts
 

      Yang ini tugas study hadits, makalah tentang Ilmu Hadits. Semoga membantu ya teman2 ;)


A. Pengertian Ilmu Hadis

Secara terminologi ilmu Hadis dirumuskan dalam definisi yang dikemukakan oleh Ulama Mutaqaddimin sebagai berikut:

عِلْمٌ يَبْحَثُ فِيْهِ عَنْ كَيْفِيَّةِ أِتِّصَا لِ الْحَدِ يِثِ بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حَيْثُ أَ حْوَا لِ رُ وَاتِهِ ضَبْطًا وَعَدَالَةً وَمِنْ حَيْثُ كَيْفِيَّةِ السَّنَدِ إِتِّصَا لاً وَإِنْقِطَا عًا وَغَيْرِذَالِكَ

“Ilmu pengetahuan yag membicarakan tentang cara-cara persambungan hadis kepada Rasulullah SAW dari segi hal, ihwal para perawinya, yang menyangkut kedhabitan dan keadilannya, dan dari bersambung dan terputusnya sanad, dan sebagainya.”

Pada perkembangan selanjutnya, oleh Ulama Mutaakhirin, Ilmu hadis ini dibagi menjadi dua, yaitu: (1) Ilmu Hadis riwayah dan (2) Ilmu Hadis Dirayah sebagaimana akan diuraikan berikut ini:

1. Ilmu Hadis Riwayah

Yang dimaksud Ilmu Hadis Riwayah, ialah:

العِلْمُ الّذِى يَقُوْمُ عَلَى النَقْلِ مَاأُضِيْفَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلِ أَوْتَقْرِيْرٍأَوْصِفَةٍ وَمَا أُضِيْفَ مِنْ ذَالِكَ إِلَى الصَّحَابَةِ وَالَتَابِعِيْنَ

“Ilmu pengetahuan yang mempelajari  hadis-hadis yang berdasarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabi’at maupun tingkah lakunya”

Ibnu-Akhfani mengatakan bahwa yang dimaksud ilmu Hadis riwayah adalah:

عِلْمٌ يَشْتَمِلُ عَلَى نَقْلِ أَقْوَالِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَفْعَالِهِ وَرِوَايَتِهَا وَضَبْطِهَا وَتَحْرِيْرِ أَلْفَا ظِهَا


“Ilmu pengetahuan yang mencakup perkataan Nabi SAW, baik periwayatan, pemeliharan, maupun penulisannya atau pembukuan lafaz-lafaznya.”

Objek ilmu hadis Riwayah adalah bagaimana cara menerima dan menyampaikan kepada orang lain. Dan memindahkan atau mendewankan. Demikian menurut pendapat al-Syuyuti. Dalam menyampaikan dan membukukan hadis hanya disebut apa adanya , baik yang berkaitan dengan matan maupun sanadnya. Ilmu ini tidak membicarakan tentang Syaz (kejanggalan) dan ‘illa (kecacatan) matan hadis. Demikian pula ilmu ini tidak membahas kualitas para perawi, baik keadilan, kedabitan, atau kefasikannya.
Adapun faedah mempelajari ilmu hadis riwayah  adalah untuk menghindari adanya penukilan yang salah dari sumbernya yang pertama, yaitu Nabi Muhammad SAW.

2. Ilmu Hadis Dirayah

Ilmu hadis Dirayah. Biasanya juga disebut ilmu mustalah hadis, ilmu ushul al-Hadis, Ulum al-Hadis dan Qawa’id al-Tahdis. Al-Tirmizi menta’rifkan ilmu ini dengan:
قَوَ انِيْنُ يَدْ رِى بِهَا أَحْوَالَ مَتْنِ وَسَنَدٍ


“Undang-undang atau kaedah-kaedah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan, cara menerima dan meriwayatkan, sifat-sifat perawi dan lain-lain.

Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Hadis Dirayah sebagai berikut:

عِلْمٌ يُعْرَفُ مِنْهُ حَقِيْقَةُ الرِّ وَايَةِ وَشُرُ وْ طُهَا وَأَنْوَا عُهَا وَأَحْكَا مُهَا وَحَا لُ الرُّوَةِ وَشُرُوْ طُهُمْ وَأَصْنَا فُ الْمَرْوِيَّا تِ وَمَا يَتَعَلَّقُ بِهَا


“Ilmu Pengetahuan untuk mengetahui hakikat periwayatan, syarat-syarat, macam-macam dan hukum-hukumnya serta untuk mengetahui keadaan para perawi, baik persyaratan, macam-macam hadis yang diriwayatkan dan segala yang berkaitan dengannya.”
Adapun yang dimaksud dengan:

-                       Hakikat periwayatan adalah penukilan hadis dan penyandaran kepada sumber hadis hadis atau sumber berita.
-             Syarat-syarat periwayatannya adalah penerimaan perawi terhadap hadis yang akan diriwayatkannya dengan berbagai cara penerimaan, seperti melalui al-sama’ (pendengaran), al-Ijazah ( pemberian izin dari perawi).
-          Macam-macam periwayatan adalah membicarakan sekitar diterima atau ditolaknya suatu hadis.
-                      Keadaan adalah, pembicaraan sekitar keadilan, kecacatan para perawi, dan syarat-syarat mereka dalam menerima dan meriwayatkan hadis.
-          Macam-macam hadis yang diriwayatkan meliputi hadis-hadis yang dapat dihimpun pada kitab-kitab Tasnif, kitab Tasnid dan kitab Mu’jam.

Sementara menurut Muhammad Ajjaj al-Khatib mengemukakan definisinya dengan rumusan dari segi  magbul dan mardudnya (diterima atau ditolaknya) periwayatan hadis dari seorang rawi periwayat.
Yang dimaksud dengan rawi adalah orang yang menyampaikan atau meriwayatkan hadis sedangkan yang dimaksud dengan marwi adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW atau kepada sahabat, atau kepada Tabi’in. Sedangkan yang dimaksud dengan “Keadaan rawi dari sudut maqbul dan mardudnya” ialah keadaan perawi dari sudut kecacatan, keadilan, peristiwa sekitar penerimaan dan periwayatannya serta segala sesuatu yang berkaitan dengan itu.

B. Cabang-cabang Ilmu Hadis

Dari ilmu hadis Riwayah dan Dirayah di atas, pada perkembangan berikutnya, muncullah cabang-cabang ilmu hadis lainnya seperti ilmu Rijal al-Hadis, ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil, ilmu Tariqh al-Ruwah,ilmu ‘llal  al-Hadis,ilmu aal-Nasikh wa al-Mansukh, ilmu Asbab Wurud al-Hadis, ilmu Mukhtalif al-Hadis sebagaimana akan diuraikan berikut ini:

1. Ilmu Rijal al-Hadis

Ilmu Rijal al-Hadis, ialah:
عِلْمٌ يُعْرَ فُ بِهَا رُوَّاةُ الْحَدِيْثِ مِنْ حَيْثُ أَنَّهُمْ رُوَا ةٌ لِلْحَدِيْثِ

“Ilmu untuk mengetahui para perawi Hadis dan kapasitas mereka sebagai perawi hadis.”

Ilmu ini sangat penting kedudukannya dalam lapangan ilmu hadis. Hal ini karena, sebagaimana diketahui, objek kajian hadis pada dasarnya pada dua hal yaitu matan dan sanad. Ilmu Rijal al-Hadis dalam hal ini, mengambil porsi khusus mempelajari persoalan-persoalan disekitar sanad. Apabila dilihat lebih lanjut, ditemukan dua cabanh ilmu hadis lain yang dicakup oleh ilmu in, yaitu: ilmu al-Jarh wa at Ta’dil dan ilmu Tarikh ar Ruwah.

2. Ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil

Ilmu al-Jarh, yang secara bahasa berarti luka atau cacat, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti pada kedabitan dan keadilannya. Para ahli hadis dalam hal ini mendefinisikan al-Jarh dengan:
الِطَّعْنُ فِى الرَّاوِي الْحَدِيْثِ بِمَا يَسْلُبُ أَوْيَخُلُّ بِعَدَالَتِهِ أَوْضَبْطِهِ

“Kecacatan pada perawi hadis disebabkan oleh sesuatu yang dapat merusak keadilan dan kedhabitan para perawi.”
Sedangkan al-ta’dil, secara bahasa berarti al-Tasyiwiyah (menyamakan) menurut istilah berarti:

عَخْسُهُ هُوَتَزْكِيَةُ الرَّاوِي وَالْحُكْمُ عَلَيْهِ بِأَ نَّهُ عَدْ لٌ أَوْضَابِطُ

“Pembersihan atau pensucian perawi dan ketetapan, bahwa ia adail atau dhabit.”

Berdasarkan pengertian di atas, para ulama mendefinikan ilmu al-Jarh dan al-ta’dil dengan rumusan:

عِلْمٌ يَبْحَثُ عَنِ الرُّ وَاةِ مِنْ حَيْثُ مَا وَرَدَفِي شَأْ نِهِمْ مِمّا يُشْنِيْهِمْ اَوْ يُزَ حِيْهِمْ بِأَ لْفَا ظِ مَخْصُوْ صَةٍ
“Ilmu yang membahas tentang para perawi hadis dari segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka, dengan ungkapan lafaz tertentu.”

Contoh ungkapan tertentu untuk mengetahui keadilan para perawi :  فُلَانٌ اُوْثَقُ النَّا سِ(fulan orang yang paling dipercaya),  فُلَانٌ ضَبِطٌ (fulan itu kuat hafalannya) dan  فُلَانٌ حُجَّةٌ (fulan hujjah). Sedangkan contoh untuk kecacatan perawi, antara lain;  فُلَانٌ اَكْذَبُ النَّاسِ (fulan orang yang paling berdusta),  فُلَانٌ مُتَّهَمٌ بِاْ كَذِّبٍ (ia tertuduh dusta),    فُلَانٌ لَيْسَ بِا لْحُجَّةِ (fulan bukan hujjah).

3. Ilmu Tarikh al-Ruwah

Ilmu Tarikh al-Ruwah, adalah:

العِلْمُ الَّذِى يَبْحَثُ فِى أَحْوَالِ الرُّوَةِ مِنَ النَّا حِيَةِ الَّتِى تَتَعَلَّقُ بِرِوَايَتِهِمْ لِلْحَدِيْثِ

“Ilmu untuk mengetahui para perawi hadis yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadis.”

Demikian ilmu ini untuk memepelajari keadaan identitas para perawi, seperti kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, kapan mereka mendengar hadis dari gurunya, siapa orang yang meriwayatkan hadis daripadanya. Tempat tinggal mereka, tempat mereka mengadakan lawatan, dan lain-lain. Sebagai bagian dari ilmu Rijal al-hadi, ilmu ini mengkhususkan pembahasannya secara mendalam pada sudut kesejarahan dari orang-orang yang terlibat dalam periwayatan.

Hubungannya dengan ilmu Yhabaqat al-Ruwah, di antara para ulama terdapat perbedan pendapat. Ada ulama yang membedakannya secara khusus, tetapi ada juga yang mempersamakannya. Menurut al-Suyuti, antara ilmu Thabaqah al-Ruwah dengan ilmu Tarikh al-Ruwah adalah umum dan khusus, keduanya bersatu dalam pengertian yang berkaitan dengan para perawi, tetapi ilmu Tarikh al-Ruwah menyendiri dalam hubungannya dengan kejadian-kejadian yang baru. Menurut al-Sakhawi bahwa ulama Nutakhirin membedakan antara kedua disiplin ilmu tersebut. Menurut mereka bahwa ilmu Tarikh al-Ruwah, melalui ekstensinya memeperhatikan kelahiran dan wafatnya merekakan.

4. Ilmu ‘Ilal al-Hadis

Kata ‘Ilal” adalah bentuk jama’ dari kata “al-llaah” yang menurut bahasa berarti “al-Marad” (penyakit atau sakit). Menurut ulama muhaddisin istilahn “illah” berarti sebab tersembunyi atau samar-samar yang berakibat tercemarnya hadis, akan tetapi yang kelihatan adalah kebaikannya, yakni tidak terlihat adanya kecacatan.
Adapun yang dimaksud dengan ilmu ‘ilal al-Hadis, menurut ulama hadis, adalah:

عِلْمُ يَبْحَثُ عَنِ الْأَ سْبَابِ الْخَفِيَّةِ الْغَا مِضَةِ حَيْثُ أَنَّهَا تَقْدَحُ فِى صِحَّةِ الْحَدِيْثِ كَوَصْلِ مَنْقَطِعٍ مَرْفُوْعٍ مَوْقُوْفٍ وَإِدْخَالِ الْحَدِيْثِ فِى حَدِيْثٍ وَمَاشَابَهَ ذَالِكَ

“Ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, yang dapat mencacatkan kesahihan hadis, seperti mengatakan Muttasil terhadap hadis Muntaqi` menyebut marfu` dengan hadis yang mauquf, memasukkan hadis ke dalam hadis lain dan hal-hal seperti itu.”

Menurut Abu Abdullah al-hakim al-Naisaburi dalam kitabnya “Ma`rifah Ulum al-Hadis” menyebutkan bahwa ilmu “Ilal al-Hadis, ialah ilmu yang berdiri sendiri, selain dari ilmu sheheh dan dah`if, jarh, dan ta`dil. Ia menerangkan bahwa `illat” hadis yang tidak termasuk kedalam bahasan al jarh, sebab hadis yang marjuh, adalah hadis yang gugur dan yang tidak dipakai. Illat hadis terdapat pada hadis yang diriwayatkan oleh orang-orang kepercayaan, yaitu orang-orang yang menceritakan sesuatu hadis yang padahal mempunyai `Illat, akan tetapi illat itu tersembunyi. Karena hadis tersebut, maka hadis nya disebut hadis ma`lul. Lebih lanjut al-Hakim menyebutkan, bahwa dasar penetapan illat hadis, adalah hafalan yang sempurna, pemahaman yang mendalam pengetahuan yang cukup.

5. Ilmu al-Nasikh wa al-Mansukh

Yang dimaksud dengan ilmu al-Nasikh wa al-Mansukh di sini terbatas disekitar nasikh dan mansukh pada hadis, al-Nasikh secara bahasa terkandung dua pengertian, yaitu: (1) :  الأِزَالَةُal-Izalah (menghilangkan),  نَسَخَتِ الشَّمْسُ الظُّلَّ (matahari menghilangkan bayangan) dan juga sebagaimana dalam QS. Al-Hajj 52: فَيَنْسَخُ اللهُ مَايُلْقِى الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللهُ أياتِهِ وَ  (Kemudian Allah meniadakan atau menghilangkan apa yang dimaksud oleh syaithan, lalu Allah memperkuat ayat-ayatNya). (2) :  النقل al-naql (menyalin) seperti:  نَسَخْتُ الْكِتَابَ (saya memilih kitab), yang berarti, “Saya menyalin isi suatu kitab untuk saya pindahkan ke kitab lain.”

Al-Nasikh dalam arti bahasa seperti ini terdapat dalam al-Quran antara lain dalam QS. Al-Baqarah ayat 106:
مَا نَنْسَخْ مِنْ أيَةٍ أَوْ نُنْسِهَانَأْ تِبِخَيْرٍمِنْهَاأَوْمِثْلِهَاأَلَمْ تَعْلَمْ اَنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ

“Ayat mana saja yang kami nasakhkan atau kami jadikan manusia lupa padanya, kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Sedangkan al-Naskh menurut istilah, sebagaimana pendapat ulama Ushul adalah:

رَفْعُ الْحُكْمِشَّرْعِي بَدِ لِيْلٍ شَرْعِيٍ مُتَرَاخٍ عَنْهُ

“Syarir mengangkat (membatalkan) sesuatu hukum syara` dengan menggunakan dalil syar`iy yang datang kemudian.”
Konsekuensi dari pengertian ini adalah menerangkan nash yang mujmal, mentakhsiskan yang ‘am dan mentaqyidkan yang mutlak tidaklah dikatakan nasakh maupun yang dimaksud dengan ilmu nasikh dan mansukh dalam hadis adalah:

العِلْمُ الَّذِى يَبْحَثُ عَنِ الْأَ حَا دِيْثِ الْمُتَعَارِضَةِ الَّتِى لاَيُمْكِنُ التَّوْفِيْقُ بَيْنَهَا مِنْ حَيْثُ الْحُكْمِ عَلَى بَعْضِهَا بِانَّهُ نَاسِخٌ وَعَلَى بَعْضِهَا الْأَ خِرَ بِانَّهُ الْمَنْسُوْحُ فَمَا ثَبَتَ تَقَدُّ مُهُ كَانَ مَنْسُوْخًا وَمَا ثَبَتَ تَاخُّرُهُ كَانَ نَاسِخًا

“Ilmu yang membahas hadis-hadis yang berlawanan yang tidak dapat dipertemukan dengan ketetapan bahwa yang datang terdahulu disebut mansukh dan yang datang kemudian disebut nasikh.”

6. Ilmu Asbab Wurud al-Hadis

Kata Asbab adalah jama’ah dari sabab. Menurut ahli bahasa diartikan al-habl (tali). Yang menurut lisan al-Arab dinyatakan bahwa kata ini dalam bahasa Arab berarti saluran, yang artinya dijelaskan sebagai: “segala yang menghubungkan satu benda dengan benda lainnya.” Menurut istilah adalah:

كُلُّ شَيْئٍ يَتَوَصَّلُ بِهِ اِلىَ غَايَتِهِ
“Segala sesuatu yang mengantar kepada tujuan”
Ada juga yang mendefinisikan dengan “Suatu jalan menuju terbentuknya suatu hukum tanpa adanya pengaruh dalam hukum itu.” Kata wurud (sampai, muncul) berarti:
الْمَاءُالَّذِى يُوْرَدُ
“Air yang memancar atau air yang mengalir”

Dalam pengertian lebih luas, al-Suyuthi merumuskan pengertian asbab wurud al-hadis dengan: “suatu yang membatasi arti suatu hadis, baik berkaitan dengan arti umum atau khusus, mutlak, atau muqayyad, di nasakhkandan seterusnya, atau suatu arti yang dimaksud sebuah hadis saat kemunculannya.

Dari pengertian asbab wurud al-hadis sebagaimana diatas, dapat dibawa pada pengertian ilmu asbab wurud al-hadis yakni suatu ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang sebab-sebab Nabi SAW menuturkan sabdanya dan waktu beliau menuturkan itu, seperti sabda Rasul SAW tentang suci dan menyucikan air laut yang artinya. “Laut itu suci airnya, dan halal bangkainya”. Hadis ini dituturkan oleh Rasulullah SAW karena seorang sahabat hendak berwudhu` ketika ia berada ditengah laut ia dalam kesulitan. Contoh lain adalah Hadis tentang niat, hadis ini dituturkan berkenan dengan peristiwa hijrahnya Rasul SAW ke Madinah, salah seorang muhajir yang ikut karena didorong ingin mengawini wanita dalam hal ini adalah ummu Qais.

Urgensi asbab wurud terhadap hadis, sebagai salah satu jalan untuk memahami kandungan hadis, sama halnya dengan urgensi asbab nuzul al-Qur’an terhadap al-Qur’an. Ini terlihat beberapa paedahnya, antara lain dapat mentakhsis arti yang umum membatasi arti yang mutlak, menunjukkan perincian yang mujmal, menjelaskan kemusykilan, dan menunjukkan ‘ilat suatu hukum. Maka dengan memahami Asbab Wurud al hadis ini, dapat dengan mudah memahami apa yang dimaksud atau dikandung suatu hadis. Namun demikian, tidak semua hadis mempunyai asbab wurud, seperti halnya tidak semua ayat al-Quran mempunyai asbabun nuzul-nya.

7. Ilmu Gharib al-Hadis

Menurut Ibnu Shalah, yang dimaksud ilmu Gharib al-Hadis ialah:

عِلْمُ يُعْرَفُ بِهِ مَعْنَى مَا وَقَعَ فِى مُتُوْنِ الْأَحَادِيْثِ

“Ilmu untuk mengetahui dan menerangkan makna yang terdapat pada lafaz-lafaz hadis yang jauh dan sulit dipahami, karenalafaz tersebut jarang digunakan.”

Ilmu ini muncul atas usaha para ulama setelah wafat karena banyaknya bangsa-bangsa yang bukan Arab memeluk Islam serta banyaknya yang kurang memahami istilah atau lafaz-lafaz tertentu yang gharib atau yang sukar dipahaminya.

Para ulama berusaha menjelaskan apa yang dikandung oleh kata-kata yang gharib itu dengan mensyarahkannya. Bahkan ada yang berusaha mensyarahkannya secara khusus hadis yang terdapat kata-kata gharib.

Di antara ulama yang pertama kali menyusun hadis hadis yang gharib adalah: Abu Ubaidah Ma’mar bin Matsna al-Tamimi al-Bisri (wafat 210 H) dan Abu al-Hasan bin Ismail al-Mahdini al-Nahawi (wafat 204 H). Salah satu kitab “al-Nihayah fi Garib al-Hadits”. Karya Ibnu al-Atsir.

8. Ilmu al-Tashif wa al-Tahrif

Ilmu al-Tashif wa al-Tahrif adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menerangkan hadis-hadis yang sudah diubah titik atau syakalnya (Mushhaf) dan bentuknya (Muharraf). Al-Hafiz Ibn Hajar membagi ilmu ini menjadi dua bagian, yaitu ilmu al-Tashif dan ilmu al-Tahrif. Sedangkan ilmu Sholah dan para pengikutnya menggabungkan kedua ilmu ini menjadi satu ilmu. Menurutnya, ilmu ini merupakan satu disiplin ilmu yang menilai tinggi, yang dapat membangkitkan semangat para penghafal hadis (huffaz). Hal ini disebabkan, karena dalam hafalan terkadang para ulama terjadi kesalahan bacaan dan pendengaran yang diterima dari orang lain. Sebagai contoh, dalam suatu riwayat disebutkan juga , bahwa salah seorang yang meriwayatkan hadis dari Nabi SAW dari Bani Sulaiman adalahUtbah ibn al-Bazr, padahal yang sebenarnya adalah ‘Utbah ibn al Nazr’. Dalam hadis ini terjadi perubahan sebutan al-Nazr menjadi al-Bazr.

9. Ilmu Mukhtalif al-Hadis

Ilmu Mukhtalif al-Hadis ialah:

العِلْمُ الَّذِى يَبْحَثُ فِي الْأَحَادِيْثِ الَّتِى ظَهِرُهَا مُتَعَارِضٌ فَيُزِيْلُ تَعَارُضَهَا أَوْيُوْفِقُ بَيْنَهَا كَمَا يَبْحَثُ فِى الْأَحَادِيْثِ الَّتِى يَشْكِلُ فَهْمَهَاأَتَصَوُّرَهَافَيُدْفَعُ إِشْكَالُهَاوَيُوْضَحُ حَقِيْقَتُهَا

“Ilmu yang membahas hadis-hadis, yang menurut lahirnya saling bertentangan atau berlawanan, agar pertentangan itu dapat dihilangkan atau dikompromikan keduanya, sebagaimana membahas hadis-hadis yang sulit dipahami isi atau kandungannya, dengan menghilangkan kemusyikilannya atau kesulitan serta menjelaskan hakikatnya.”

Ilmu ini muncul atas usaha para ulama setelah Rasul wafat, karena mengingat banyaknya bangsa-bangsa yang bukan Arab memeluk Islam serta banyaknya orang yang kurang memahami istilah atau lafadz-lafadz tertentu yang gharib atau yang sukar dipahaminya.


Para ulama berusaha menjelaskan apa yang dikandung oleh kata-kata yang gharib itu dengan mensyrahkannya secara khusus hadis-hadis yang terdapat kata-kata gharib. Di antara ulama yang menyusun hadis-hadis yang gharib ialah Abu Ubaidah Ma’mar bin Matsna al-Tamimi al-Bisri (wafat 210H) dan Abu al-Hasan bin Ismail al-Mahdini al-Nahawi (wafat 204 H). Salah satu kitab yang terbaik yang ada sekarang ini, adalah kitab “al-Nihayah fi garib al-Hadis” karya al-Atsir.
Continue Reading...
 


Nah, ini dia salah satu tugas akhlak tasawuf saya. Ini hanya inti dari makalahnya aja. Semoga dapat membantu teman2 yaaaa.. :-bd


Nama  :  Desembri Yesti Mistari
Kelas   :  PBI 3 A
Subject:  Akhlak Tasawuf


PENGERTIAN MAHABBAH

Mahabbah (cinta) menurut para ulama tasawuf berarti “kehendak”, yaitu kehendak-Nya untuk melimpahkan rahmat secara khusus kepada hamba, sebagaimana kasih sayang-Nya bagi hamba adalah kehendak pelimpahan nikmat-nya. Jadi, cinta (mahabbah) lebih khusus dari pada rahmat. Kehendak Allah swt. dimaksudkan untuk menyampaikan pahala dan nikmat kepada si hamba. Dan inilah yang disebut rahmat. Sedangkan kehendak-Nya untuk mengkhususkan kepada hamba, suatu kedekatan dan ihwal rohani yang luhur disebut sebagai mahabbah.

Kata mahabbah berasal dari kata ahabba, yuhibbu, mahabatan, yang secara harfiah berarti mencintai secara mendalam, atau kecintaan atau cinta yang mendalam.[1] Dalam Mu’jam al-Falsafi, Jamil Shaliba mengatakan mahabbah adalah lawan dari al-baghd, yakni cinta lawan dari benci.[2] Al-Mahabbah dapat pula berarti al-wadud, yakni yang sangat kasih atau penyayang.[3]

Selain itu al-Mahabbah dapat pula berarti kecenderungan kepada sesuatu yang sedang berjalan, dengan tujuan untuk memperoleh kebutuhan yang bersifat material maupun spiritual, seperti cintanya seseorang yang kasmaran pada sesuatu yang dicintainya, orang tua pada anaknya, seseorang pada sahabatnya, suatu bangsa terhadap tanah airnya, atau seorang pekerja kepada pekerjaannya. Mahabbah pada tingkat selanjutnya dapat pula berarti suatu usaha sungguh-sungguh dari seseorang untuk mencapai tingkat rohaniah tertinggi dengan tercapainya gambaran Yang Mutlak, yaitu cinta kepada Tuhan.

Kata Mahabbah tersebut selanjutnya digunakan untuk menunjukkan pada suatu paham atau aliran dalam tasawuf. Dalam hubungan ini mahabbah obyeknya lebih ditujukan pada Tuhan. Dari sekian banyak arti mahabbah yang dikemukakan di atas, tampaknya da juga yang cocok dengan arti mahabbah yang dikehendaki dalam tasawuf, yaitu mahabbah yang artinya kecintaan yang mendalam secara ruhian pada Tuhan.[4]

Seperti telah dijelaskan, bahwa bagian terpenting dari tujuan sufi adalah memperoleh hubungan langsung dengan Tuhan sehingga dirasakan dan disadari berada di hadirat Tuhan. Keberadaan di hadirat Tuhan itu diyakini sebagai kenikmatan dan kebahagiaan yang hakiki.[5]

Menurut istilah (terminologi), para ahli berbeda pendapat, namun intinya sama. Pendapat tersebut dihimpun sebagai berikut:

1) Al-Ghazali; mahabbah ialah cinta kepada Allah itu adalah maqom yang terakhir dan derajat yang paling tinggi dari segala maqom yang sesudahnya yaitu buahnya dari segala maqom yang sebelumnya. Ini merupakan pendahuluan untuk mencapai cinta kepada Allah.[6]

2) Syekh Jalaluddin; mahabbah ialah termasuk maqom yang sangat penting dalam tasawuf. Cinta tersebut merupakan suatu dorongan kesadaran melalui saluran syariat, bukan sejenis cinta yang melahirkan ucapan-ucapan syahwat yang sering berlawanan dengan pokok-pokok ajaran syariat. Rasa cinta inilah yang mengalahkan hawa nafsu sehingga merasa lezat mentaati semuaajaran syariat. Kasih kepada semua yang dikasihi Allah dan benci kepada semua yang dibenci Allah.[7]

Menurut Syekh Jalaluddin dalam kitabnya “Sinar keemasan” yang menyatakan bahwa aku telah menyaksikan sendiri kasih sayang Tuhanku. Aku telah merasakan kesucian cinta-Nya. Karena Ridha dan sayangnya dilimpahkan nikmat-Nya kepadakau.[8] Ucapan ini menunjukkan bahwa Syekh Jalaluddin mengaku telah sampai pada maqam terakhir dan derajat yang paling tinggi di dalam suluknya, yakni maqam cinta dan ridha bahkan telah syuhud (menyaksikan) kasih sayang Tuhannya dan merasakan ridha-Nya atau dengan kata lain sebagai seorang salik telah sampai pada tujuan terakhir yang disebut ma’rifat yang sesungguhnya.

3) Al-Palimbani; mahabbah ialah ma’rifah hakiki yang lahir dari cinta, tetapi cinta yang hakiki kepada Allah itu hanya lahir dari ma’rifah. Mahabbah dan ma’rifah itu adalah dua hal yang masing-masing merupakan sebab tetap juga akibat dari yang lain. Kasih pada Allah tatkala itu, membawa kepada ma’rifah. Ma’rifah Allah tatkal itu melazimkan sebanar-benar kasih Allah Ta’ala.

4) Imam Qusyairi; mahabbah ialah kondisi yang mulia telah disaksikan Allah swt. Melalui cintanya itu, bagi hamba telah memperma’lumkan cintanya kepada Allah. Karenanya Allah swt. disifati sebagai yang mencintai hamba dan sihamba disifati sebagai yang mencintai Allah swt.



Pengertian mahabbah dari segi tasawuf ini lebih lanjut dikemukakan al-Qusyairi sebagai berikut:

اَلْمَحَبَّةُ حَالَةٌ شَرِيْفَةٌ شَهِدَاْلحَقَّ سُبْحَانَهُ بِهَالِلْعَبْدِ وَاَخْبَرَعَنْ مَحَبَّتِهِ لِلْعَبْدِ فَالْحَقُّ سُبْحَانَهُ يُوْصَفُ بِاَنَّهُ يُحِبُّ الْعَبْدَ وَالْعَبْدُ يُوْصَفُ بِاَنَّهُ يُحِبُّ الْحَقَّ سُبْحَا نَهُ

Al-Mahabbah adalah merupakan hal (keadaan) jiwa yang mulia yang bentuknya adalah disaksikannya (kemutlakan) Allah SWT, oleh hamba, selanjutnya yang dicintainya itu juga menyatakan cinta kepada yang dikasihi-Nya dan yang seorang hamba mencintai Allah SWT.[9]

Mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba yang mencintai-Nya itu selanjutnya dapat mengambil bentuk iradah dan rahmah Allah yang diberikan kepada hamba-Nya dalam bentuk pahala dan nikmat yang melimpah.[10] Mahabbah berbeda dengan al-raghbah, karena mahabbah adalah cinta yang tanpa dibarengi dengan harapan pada hal-hal yang bersifat duniawi, sedangkan al-raghbah cinta yang disertai perasaan rakus, keinginan yang kuat dan ingin mendapatkan sesuatu, walaupun harus mengorbankan segalanya.[11]

5) Harun Nasution; mahabbah ialah cinta, yang dimaksudkan adalah cinta kepada Allah swt. Lebih lanjut Harun Nasution mengatakan, pengertian yang diberikan kepada mahabbah antara lain yang berikut:

a. Memeluk kepatuhan pada Tuhan dan membenci sikap melawan kepada-Nya
b. Menyerahkan seluruh diri kepada yang dikasihi.
c. Mengosongkan hati dari segala-galanya kecuali dari yang dikasihi, yaitu Tuhan.[12]

6) Al-Sarraj; mahabbah mempunyai tiga tingkatan, yaitu mahabbah orang biasa, mahabbah orang shidiq dan mahabbah orang yang arif.

a) Mahabbah orang biasa mengambil bentuk selalu mengingat Allah dengan zikir, suka menyebut nama-nama Allah dan memperoleh kesenangan dalam berdialog dengan Tuhan. Senantiasa memuji Tuhan.
b) Mahabbah orang shidiq adalah cinta orang yang kenal pada Tuhan, pada kebesaran-Nya, pada kekuasaan-Nya, pada ilmu-Nya dan lain-lain. Cinta yang dapat menghilangkan tabir yang memisahkan diri seorang dari Tuhan dan dengan demikian dapat melihat rahasia-rahasia yang ada pada Tuhan. Ia mengadakan dialog dengan Tuhan dan memperoleh kesenangan dari dialog itu. Cinta tingkat kedua ini membuat orangnya sanggup menghilangkan kehendak dan sifat-sifatnya sendiri, sedang hatinya penuh dengan perasaan cinta pada Tuhan dan Selalu rindu pada-Nya.
c) Mahabbah orang arif adalah cinta orang yang tahu betul pada Tuhan. Cinta serupa ini timbul karena telah tahu betul pada Tuhan. Yang dilihat dan dirasa bukan lagi cinta, tetapi diri yang dicintai. Akhirnya sifat-sifat yang dicintai masuk ke dalam diri yang mencintai.[13]

Ketiga tingkat mahabbah tersebut tampak menunjukkan suatu proses mencintai, yaitu mulai dari mengenal sifat-sifat Tuhan dengan menyebut-Nya melalui zikir, dilanjutkan dengan leburmya diri (fana) pada sifat-sifat Tuhan itu, dan akhirnya menyatukebal (baqa) dalam sifat Tuhan. Dari ketiga tingkatan ini tampaknya cinta yang terakhirlah yang ingin dituju oleh mahabbah.

7) Abu Ali Dadaq; mahabbah ialah suatu sikap mulia yang dikaruniakan Allah kepada hamba yang dikehendakiNya. Allah memberitahukan bahwa Dia mencintai hambaNya dan hambaNya pun harus mencintaiNya.[14]

8) Abu Ya’kub; hakekat mahabbah ialah lupa terhadap kepentingan sendiri, karena mendahulukan kepentingan Allah swt.

9) Ibnu Qasim; mahabbah sesungguhnya sifat Allah dan segala kesempurnaan-Nya, hakekat asma alhusna yang menarik hati untuk mencintai-Nya untuk mendorong manusia mencapai Allah. Hati hanya mencintai yang sudah dikenal-Nya, ditakuti, diharapkan dan dirindukanNya. Ia merasa lapang karena dekat diri kepadaNya. Jadi karena kenal kepada sifat itulah manusia mencintai Allah. Manusia dapat mencapainya dengan kasyf dan limpahan karunia Allah swt.

10) Abdullah Tusturi; mahabbah ialah tanda cinta manusia kepada Allah dengan banyak menyebut nama yang dicintai dan yang demikian itu tidak akan tertanam dalam hati, melainkan sudah mencapai tingkat tasdiq dan tahkik, sehingga ia selalu bertaubat kepadaNya.

Dengan uraian tersebut kita dapat memperoleh pemahaman bahwa mahabbah adalah suatu keadaan jiwa yang mencintai Tuhan sepenuh hati, sehingga yang sifat-sifat yang dicintai (Tuhan) masuk ke dalam diri yang dicintai. Tujuannnya adalah untuk memperoleh kesenangan batiniah yang sulit dilukiskan dengan kata-kata, tetapi hanya dapat dirasakan oleh jiwa. Selain itu uraian di atas juga menggambarkan bahwa mahabbah adalah merupakan hal yaitu keadaan mental, seperti perasaan senang, perasaan sedih, perasaan takut dan sebagainya. Hal bertalian dengan maqam, karena hal bukan diperoleh atas usaha manusia, tetapi terdapat sebagai anugerah dan rahmat dari Tuhan. Dan berlainan pula dengan maqam, hal bersifat sementara, datang dan pergi, datang dan pergi bagi seorang sufi dalam perjalanannya mendekati Tuhan.[15]

Sementara itu ada pula pendapat yang mengatakan bahwa al-Mahabbah adalah satu istilah yang hampir selalu berdampingan dengan ma’rifah, baik dalam kedudukannya maupun dalam pengertiannya. Kalau ma’rifah adalah merupakan tingkat pengetahuan kepada Tuhan melalui mata hati (al-qalb), maka mahabbah adalah perasaan kedekatan dengan Tuhan melalui cinta (roh). Seluruh jiwanya terisi oleh rasa kasih dan cinta kepada Allah. Rasa cinta itu tumbuh karena pengetahuan dan pengenalan kepada Tuhan sudah sangat jelas dan mendalam, sehingga yang dilihat dan dirasa bukan lagi cinta, tetapi diri yang dicintai. Oleh karena itu, menurut al-Ghazali, mahabbah itu manifestasi dari ma’rifah kepada Tuhan.[16]

Pendapat yang terakhir ini ada juga benarnya jika dihubungkan dengan tingkatan mahabbah sebagaimana dikemukakan di atas. Apa yang disebut sebagai ma’rifah oleh al-Ghazali itu pada hakikatnya sama dengan mahabbah tingkat kedua sebagai dikemukakan al-Sarraj di atas, sedangkan mahabbah yang dimaksud adalah mahabbah tingkat ketiga. Dengan demikian kedudukan mahabbah lebih tinggi dari ma’rifah.


ALAT UNTUK MENCAPAI MAHABBAH

Dapatkah manusia mencapai mahabbah seperti disebutkan di atas? Para ahli tasawuf menjawabnya dengan menggunakan pendekatan psikologi, yaitu pendekatan yang melihat adanya potensi rohaniah yang ada dalam diri manusia. Harun Nasution, dalam bukunya Falsafah dan Mistisis dalam Islam mengatakan, bahwa alat untuk memperoleh ma’rifah oleh sufi disebut sir ( سرّ ). Dengan mengutip pendapat al-Qusyairi, Harun Nasution mengatakan bahwa dalam diri manusia ada tiga alat yang dapat dipergunakan untuk berhubungan dengan Tuhan. Pertama, al-qalb(  القلب ) hati sanubari, sebagai alat untuk mengetahui sifat-sifat Tuhan. Kedua, roh ( الروح ) sebagai alat untuk mencintai Tuhan. Ketiga sir  ( سر ), yaitu alat untuk melihat Tuhan. Sir lebih halus dari pada roh, dan roh lebih halus dari qalb. Kelihatannya sir bertempat di roh, dan roh bertempat di qalb, dan sir timbul dan dapat menerima iluminasi dari Allah, kalau qalb dan roh telah suci sesuci-sucinya dan kosong-sekosongnya, tidak berisi apa pun.[17]

Dengan keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa alat untuk mencintai Tuhan adalah roh, yaitu roh yang sudah dibersihkan dari dosa dan maksiat, serta dikosongkan dari kecintaan kepada segala sesuatu, melainkan hanya diisi oleh cinta kepada Tuhan.

Roh yang digunakan untuk mencintai Tuhan itu telah dianugerahkan Tuhan kepada manusia sejak kehidupannya dalam kandungan ketika umur empat bulan. Dengan demikian alat untuk mahabbah itu sebenarnya telah diberikan Tuhan. Manusia tidak tahu sebenarnya hakikat roh itu. Yang mengetahui hanyalah Tuhan. Allah berfirman:

وَيَسْئَلُوْ نَكَ عَنِ الرُّوْحِ قُلِ الرُّوْحُ مِنْ اَمْرِ رَبِّيْ وَمَااُوْتِيْتُمْ مِّنَ االْعِلْمِ اِلَّا قَلِيْلًا

Mereka itu bertanya kepada Engkau (Muhammad) tentang roh, katakanlah bahwa roh itu urusan Tuhan, tidak kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit sekali. (QS. Al-Isra’, 17:85).



فَاِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيْهِ مِنْ رُّوْحِيْ فَقَعُوْلَهُ سَجِدِيِنَ

Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan) Ku, maka tunduklah kamu kepada-Nya dengan bersujud. (QS. Al-Hijr, 15:29)

Selanjutnya di dalam hadis pun diinformasikan bahwa manusia itu diberikan roh oleh Tuhan, pada saat manusia berada dalam usia empat bulan didalam kandungan. Hadis tersebut selengkapnya berbunyi:

اِنَّ النَّا سَ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِى بَطْنِ اُمِّهِ اَرْ بَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً ثُمَّ يَكُوْنَ عَلَقَةً مِّثْلَ ذَ لِكَ ثُمَّ يَكُوْنَ مُضْغَةً مِّثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يُرْ سَلُ اِلَيْهِ الْمَلَكَ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحُ

Sesungguhnya manusia dilakukan penciptaannya dalam kandungan ibunya, selama empat puluh hari dalam bentuk nutfah (segumpal darah), kemudian menjadi alaqah (segumpal daging yang menempel) pada waktu yang juga empat puluh hari, kemudian dijadikan mudghah (segumpal daging yang telah berbentuk)  pada waktu yang juga empat puluh hari, kemudian Allah mengutus malaikat untuk menghembuskan roh kepadanya (HR. Bukhari-Muslim)

Dua ayat dan satu hadis tersebut diatas selain menginformasikan bahwa manusia dianugerahi roh oleh Tuhan, juga menunjukkan bahwa roh itu pada dasarnya memiliki watak tuduk dan patuh pada Tuhan. Roh yang wataknya demikian itulah yang digunakan para sufi untuk mencintai Tuhan.


TOKOH YANG MENGEMBANGKAN MAHABBAH

Nama lengkapnya ialah Ummu Al-Khair Rabi’ah Binti Ismail Al-Adawiyah Al-Qisiyah. Dia lahir di Basrah pada tahun 96 H/713 M. Ia hidup antara tahun 713-801 H.[18] Sumber lain menyebutkan bahwa ia meninggal dunia dalam tahun 185 H/796 M.[19] Rabi’ah al-Adawiyah adalah seorang zahid perempuan yang amat besar dari Bashrah, di Irak. Dia berasal dari keluarga sejahtera tetapi hidup sederhana. Dari kecil dia tinggal di kota kelahirannya. Di kota ini Ummu Rabi’ah Al-Adawiyah sangat harum namanya sebagai seorang manusia suci dan sangat dihormati oleh orang-orang dikotanya.

Hampir seluruh literatur bidang tasawuf menyebutkan bahwa tokoh yang memperkenalkan ajaran mahabbah ini adalah Rabi’ah al-Adawiyah. Hal ini didasarkan pada ungkapan-ungkapannya yang menggambarkan bahwa ia menganut paham tersebut.

Menurut riwayatnya ia adalah seorang hamba yang kemudian dibebaskan. Dalam hidup selanjutnya ia banyak beribadat, bertaubat dan menjauhi hidup duniawi. Ia hidup dalam kesederhanaan dan menolak segala bantuan material yang diberikan orang kepadanya. Dalam berbagai doa yang dipanjatkannya ia tak mau meminta hal-hal yang bersifat materi dari Tuhan. Ia betul-betul hidup dalam keadaan zuhud dan hanya ingin berada dekat dengan Tuhan.[20]

Ia terkenal sebagai Ulama Shufi wanita yang mempunyai banyak murid dari kalangan wanita pula. Rabi’ah menganut ajaran zuhud dengan menonjolkan falsafah hubb (cinta) dan syauq (rindu) kepada Allah. Salah satu pernyataannya yang melukiskan falsafah hubb dan syauq yang mewarnai kehidupannya adalah :

ماَعَبَدْ تُهُ خَوْفًامِنْ نَا رِهِ وَلَاطَمْعًافِىْ جَنَّتِهِ فَاَ كُوْنَ كَالْأَجِيْرِالسُّوْءِ=عَبَدْ تُهُ حُبًّا لَهُ وَشَوْقًااِلَيْهِ

Artinya: Saya tidak menyembah Allah karena takut kepada neraka-Nya, dan tidak pula tamak (untuk mendapatkan) syurga; (karena hal itu) akan menjadikan saya seperti pencuri imbalan yang berakhlaq buruk. (Ketahuilah), bahwa saya menyembah-Nya karena cinta dan rindu kepada-Nya.

Di antara ucapannya yang terkenal tentang zuhd ialah-sebagaimana diriwayatkan oleh al-Hujwiri dalam kitabnya Kasyf al-Mahjub:
            “ Suatu ketika aku membaca cerita bahwa seorang hartawan berkata pada Rabi’ah: ‘Mintalah kepadaku segala kebutuhanmu!’ Rabi’ah menjawab: ‘Aku ini begitu malu meminta hal-hal duniawi kepada Pemiliknya. Maka bagaimana bisa aku meminta hal itu kepada orang yang bukan Pemiliknya?”
Di antara ucapan-ucapannya yang menggambarkan tenteng konsep zuhd yang dimotivasi rasa cinta adalah:
“ Wahai Tuhan! Apa pun bagiku dunia yang Engkau karuniakan kepadaku, berikanlah kepada musuh-musuhMu. Dan apa pun yang Engkau akan berikan padaku kelak di akhirat, berikan saja pada teman-temanMu. Bagiku, Engkau pribadi sudah cukup.”[21]

Riwayat lain menyebutkan bahwa ia selalu menolak lamaran-lamaran pria salih, dengan mengatakan: “Akad nikah adalah bagi pemilik kemaujudan luar biasa. Sedangkan pada diriku hal itu tidak ada, karena aku telah berhenti maujud dan rela lepas dari diri. Aku maujud dalam Tuhan dan diriku sepenuhnya milik-Nya. Aku hidup dalam naungan firman-Nya. Akad nikah mesti diminta dari-Nya, bukan dariku”.[22] Rabi’ah tenggelam dalam kesadaran kedekatan dengan Tuhan. Ketika sakit ia berkata kepada tamu yang menanyakan sakitnya: “Demi Allah aku tak merasa sakit, lantaran surga telah ditampakkan bagiku sedangkan aku merindukannya dalam hati, dan aku merasa bahwa Tuhanku cemburu kepadaku, lantas mencelaku. Dialah yang dapat membuatku bahagia.”[23]

Cinta Rabi’ah yang tulus tanpa mengharapkan sesuatu pada Tuhan, terlihat dari ungkapan doa-doa yang disampaikannya. Ia misalnya berdoa “Ya Tuhanku, bila aku menyembah-Mu lantaran takut kepada neraka, maka bakarlah diriku dalam neraka; dan bila aku menyembah-Mu karena mengharapkan surga, maka jauhkanlah aku dari surga; namun jika aku menyembah-Mu hanya demi Engkau, maka janganlah Engkau tutup Keindahan Abadi-Mu.[24]
يَاحَبِيْبَ الْقَلْبِ مَالِى سِوَاكَا
فَارْ حَمِ الْيَوْمَ مُذْ نِيًا قَدْ اَتَا كَا               
      يَا رَجَائِى وَرَاحَتِى وَسُرُوْرِيْ
قَدْأَبَى الْقَلْبُ اَنْ يُحِبَّ سِوَاكَا                
Buah hatiku, hanya Engkaulah yang kukasihi. Beri ampunlah pembuat dosa yang datang kehadirat-Mu. Engkaulah harapanku, kebahagiaan dan kesenanganku. Hatiku telah enggan mencintai selain dari Engkau.[25]
Atas syair-syair tersebut, al-Ghazali mengatakan: “Barangkali yang ia maksud dengan cinta kerinduan itu ialah cinta kepada Tuhan, karena kasih sayang, rahmat dan iradah Allah telah sampai kepadanya”. Karena Allah telah menganugerahkan roh, sehingga ia dapat menyebut dan dekat dengan-Nya.[26]
Syair-syair tersebut ia ucapkan pada saat telah datang keheningan malam dengan gemerlapnya bintang, tertutupnya pintu-pintu istana raja dan orang-orang telah terbuai dalam tidurnya. Waktu malam sengaja dipilih karena pada waktu itulah roh dan daya rasa yang ada dalam diri manusia tambah meningkat dan tajam, tak ubahnya seorang yang bercinta yang selalu mengharapkan waktu-waktu malam untuk selalu bersamaan.
Hal ini dapat dilihat dalam ungkapan-ungkapannya yang ia cetuskan melalui gubahan kata yang indah, antara lain:[27]


الهى اغر قنى فى حبك حتى لا يشغلنى شىء عنك
الهى انا رت النجوم نا مت الحيون وغلقت الملوك
ابوابها وخلا كل حبيب يحبيبه وهذا مقا مى
بين يديك الهى هذا الليل قدادبر وهذاالنحار
قداسفر فليت شعرى اقبلت منى ليلتى فأ هنا
ام رد تها على فأ عز نى فو عز تك هذا دأ ب
مااحييتنى وعز تك لو طر د تنى عن ببك
مابرحت عنه لما وقع فى قلبى من محبتك

Tuhanku, aku terbenam dalam kasihku pada-Mu, tiada sesuatu yang melenyapkan ingatanku pada-Mu. Tuhanku, cahaya bintang gemerlapan, orang-orang pada tidur lelap dan pintu istana ditutup rapat, yang saling mencinta telah asyik berduaan, sedangkan aku kini bersimpuh di hadirat-Mu. Tuhanku, malam kini telah berlalu, siang akan segera menyusul, aku gelisah gundah gulana, apakah amalku Engkau terima yang membuatku bahagia, ataukah Engkau tolak yang akan membuatku nestapa. Demi kemahaperkasaan-Mu ya Tuhan, aku akan terus mengabdi pada-Mu selama hayatku. Seandainya Engkau usir aku dari ambang pintu-Mu aku takkan beranjak karena cintaku pada-Mu telah membelenggu jiwaku.

Demikianlah ungkapan cinta Rabi’ah kepada Allah yang telah merasuk sukmanya sehingga segala aktivitas nya tertuju hanya kepada-Nya. Selanjutnya ia bersenandung:[28]
ياحبيب القلب مالى سواكا- فارحم اليوم
مذ نبا اتاك يارجائ وراحتى وسرورى-
قدابى القلب ان يحب سواكا

Kasihku, hanya Engkau harap dambaku, Alirkan karunia-Mu bagiku yang bernoda, Kaulah harapanKu, kedamaianKu, kebahagiaanKu, Hatiku hanya pada-Mu semata.

Tampak jelas bahwa cinta Rabi’ah al-Adawiyah kepada Allah begitu penuh meliputi dirinya, sehingga sering membuatnya tidak sadarkan diri karena hadir bersama Allah, seperti terungkap dalam larik syairnya:
            Kujadikan Kau teman berbincang dalam kalbu
            Tubuhku pun biar berbincang dengan temanku
            Dengan temanku tubuhku berbincang selalu
            Dalam kalbu terpancang selalu Kekasih cintaku

Dalam lariknya yang lain, lebih tampak lagi cintanya Rabi’ah terhadap Allah. Dalam mengungkapkan rasa cintanya ini, dia bersenandung:

احبك حبين حب الهوى وحب لا نك أهل
لذاكا فاما الذى هو حب الهوى فشغلنى بذ كرك
عمن سواك وأما الذى انت أهل له فكشفك
لى اكحجب حت اراكا فلا احمد فى ذاولا ذاكا
لى وكن لك احمد فى ذا و ذاكا
           
            Aku cinta Kau dengan dengan dua model cinta
            Cinta rindu dan cinta karena Kau layak dicinta
            Adapun cinta rindu, karena hanya Kau kukenang selalu, bukan selainMu
            Adapun cinta karena Kau layak dicinta, karena Kau singkapkan tirai sampai Kau 
                     nyata bagiku
            Bagiku, tidak ada puji untuk ini dan itu.
            Tapi sekalian puji hanya bagiMu selalu.




MAHABBAH DALAM AL-QUR’AN DAN HADIS

Paham mahabbah sebagaimana disebutkan di atas mendapatkan tempat di dalam al-Qur’an. Banyak ayat-ayat dalam al-Qur’an yang menggambarkan bahwa antara manusia dengan Tuhan dapat saling bercinta. Misalnya ayat yang berbunyi:
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَا تَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللهُ

Jika kamu cinta kepada Allah, maka turutlah aku dan Allah akan mencintai kamu. (QS. Ali ‘Imran, 3: 30)
يَأْ تِى اللهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْ نَهُ

Allah akan mendatangkan suatu umat yang dicintai-Nya dan yang mencintai-Nya. (QS. Al-Maidah, 5: 54).
Di dalam hadis juga dinyatakan sebagai berikut:

وَلَا يَزَالُ عَبْدِ ى يَتَقَرَّبُ إِ لَيَّ بِا لنَّوَا فِلِ حَتَّى اُحِبَّهُ وَمَنْ اَحْبَبْتُهُ كُنْتُ لَهُ سَمْعًا وَ بَصَرًا وَيَدًا

Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan perbuatan-perbuatan hingga Aku cinta padanya. Orang yang Kucintai menjadi telinga, mata dan tangan-Ku.

Kedua ayat dan satu hadis tersebut diatas memberitakan petunjuk bahwa antara manusia dan Tuhan dapat saling mencintai, karena alat untuk mencintai Tuhan, yaitu roh adalah berasal dari roh Tuhan. Roh Tuhan dan roh yang ada pada manusia sebagai anugerah Tuhan bersatu dan terjadilah mahabbah. Ayat dan hadis tersebut juga menjelaskan bahwa pada saat terjadi mahabbah diri yang dicintai telah menyatu dengan yang mencintai yang digambarkan dalam telinga, mata dan tangan Tuhan. Dan untuk mencapai keadaan tersebut dilakukan dengan amal ibadah yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.








DAFTAR PUSTAKA

As, Asmaran, Pengantar Studi Tasawuf, Cet. II. (Jakarta: Rajawali Pers, 2002)

Asmal May, Corak Tasawuf Syekh Jalaluddin, Cet. I, (Pekanbaru: Susqa Press, 2001)

Asmal May, Pengembangan Pemikiran Pendidikan Akhlak Tasawuf, (Pekanbaru: Susqa Press, 2008)

Mahyuddin, Kuliah Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Kalam Mulia, 1999), cet. III.

Nata, Abuddin, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 1996)

Siregar, A. Rivay, TASAWUF Dari Sufisme Klasik Ke Neo-Sufisme, Cet. II, (Jakarta: Rajawali Pers, 2002)







[1] Lihat Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Hidakarya, 1990), hlm.96.
[2] Jamil Shaliba, al-Mu’jam al-Falsafy, Jilid II, (Mesir: Dar al-Kitab, 1978), hlm.439
[3] Ibid. , hlm.349
[4] Ibid. , hlm.440.

[5] M. Mujeeb, The Indian Muslim, Chapter Vi, London; 114
[6] Chatib Quzwen, Mengenal Allah, Cet. 25, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985), hlm. 99.
[7] Asmal May, Corak Tasawuf Syekh Jalaluddin, Cet. 1, (Pekanbaru: Susqa Press, 2001, hlm. 160.
[8] syekh jalaluddin, Sinar I, Hal. 89
[9]  Al-Qusyairi al-Naisabury, al-Risalah al-Qusyairiyah, (Mesir: Dar al-Kahir, t.t.), hlm.318
[10] Ibid. , hlm.319
[11] Jamil Shaliba, op. cit. , hlm.617.
[12] Harun Nasution, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang,1983), cet.III, hlm.70.
[13] Ibid., hlm. 70-71
[14] Asywane Sjukur, Ilmu Tasawwuf, (Surabaya: Bina Ilmu, 1979), hlm. 160.
[15] Harun Nasution, op. cit. , hlm. 63.
[16] IAIN Sumatera Utara, Pengantar Ilmu Tasawuf, (Sumatera Utara, 1983/1984), hlm.125.
[17] Ibid., hlm.77.
[18] A. J. Arberry, Pasang-Surut Aliran Tasawuf, (terj.) Bambang Herawan, dari judul asli Sufism: An Account of The Mystics of Islam, (Bandung: Mizan, 1985), cet.I,hlm.49.Lihat pula Harun Nasutio,loc,cit., hlm.71.
[19] Hamka, Tasawuf Perkembangan dan Pemurniannya, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984), cet.XI, hlm.79.
[20] Ibid., hlm.71-72
[21] Reynold A. Nicholson, The Mystics of Islam, Routledge and Kegan Paul, London, hlm. 115.
[22] Aththar, Tadzkirat al-Aulia I, (Mesir: Al-Ma’rifat,t.t.), hlm.66.
[23] A. J. Arberry, op. cit., hlm.50.
[24] Al-Kalabadzi, al-Ta’arruf, (terj.) Arberry, hlm.159. Lihat pula harun Nasution, loc. cit., hlm.72.
[25] Ibid., hlm.74-75
[26] Hamka, op. cit., hlm.80.
[27] (Ibrahim Basyuni, Nasy-ah al-Tasawuf al-Islam,Dar al-Fikri, Kairo, 1969; hal. 190
[28] Al-Sarraj al-Thusi, Al-Luma’, tp., Kairo, 1951; 397
Continue Reading...
Previous PostOlder Posts Home